Indeks
Berita  

Kabar Terbaru Melmel Bongkar Kronologi Kasus Vina Cirebon di TV,Nasib Miris Hidup Luntang Lantung

TRIBUNSUMSEL.COM –– Kabar terbaru dari sosok Melmel pria yang menguak tabir kronologi pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada tahun 2016 silam.

Melmel yang muncul di TV memberikan kesaksian dan siap bertanggung jawab atas ucapannya.

Kini harus menjalani nasib yang sungguh miris imbas tindakan menguak fakta soal kematian Vina dan Eki.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Minggu (2/6/2024) kabar tersebut diungkap tim Youtube Jejak Backpaker yagn pertam akali menguak sosok Melmel ke media sosial.

Salah satu tim Jejak Backpacker, Didit mengurai isi pembicaraannya dengan Melmel sebelum Melmel diwawancara televisi.

Curhat Melmel Usai Bongkar Kronologi Penganiayaan Vina Cirebon, Kecewa Belum Dimintai Keterangan (youtube/Jejak Backpacker)© Disediakan oleh TribunSumsel.com

Akhirnya terkuak alasan kenapa Melmel diam saja selama delapan tahun kasus Vina Cirebon berjalan.

Ternyata Melmel dilarang oleh keluarganya untuk membongkar kasus Vina Cirebon.

“Saya bilang ‘mas melmel sudah salah langkah kemarin dengan mengikuti keluarga untuk menghindar, otomatis enggak selesai masalahnya, dibebani dengan masalah di 2016, biar dilepas ya mas melmel harus tanggung jawab selesaikan sebagai saksi di kasus itu’,” imbuh Didit.

Tak kuat lagi menahan kegelisahan dalam diri, Melmel akhirnya memberanikan diri berbicara ke media soal pembunuhan Vina dan Eki yang ia saksikan sendiri.

“Siapkah mas Melmel memberikan konsekuensi ketika kesaksian Melmel sudah go public, otomatis mas akan dikejar penegak hukum?” tanya tim Jejak Backpacker.

“Siap mas, siap,” ujar Melmel.

Namun sebelum diwawancara tim televisi, Melmel rupanya sempat ragu dan galau.

Nyaris membatalkan janji, Melmel akhirnya bersedia diwawancarai.

“Ternyata dia galau, katanya (Melmel) masih diskusi akhirnya di detik terakhir jam 8 kurang lima menit dia akhirnya merespon chatting saya, kata dia ‘bismillah apapun yang terjadi terjadilah’,” pungkas Didit.

Kesaksiannya soal kasus Vina dan Eki viral, belakangan Melmel justru menyesal.

Ternyata penyesalan Melmel itu disebabkan karena tidak ada respon dari tim pengacara untuk menindaklanjuti kesaksiannya.

Melmel pun heran hingga kini dirinya tak dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

“Kata Melmel ‘tahu gini saya enggak muncul, kalau saya muncul dicuekin, digantung, saya harus ke Jakarta atau enggak nih’,” ujar Didit mengurai curhatan Melmel.

Kendati menyesal, Melmel mengaku tak mau lagi diam atas kasus Vina Cirebon.

Meski begitu, Melmel nyatanya kini masih diawasi keluarganya.

Rupanya keluarga Melmel tengah ketar-ketir karena Melmel jadi sorotan satu Indonesia.

Tak cuma itu, Melmel juga mengaku dapat banyak tekanan dan pesan dari khalayak gara-gara membongkar kasus Vina Cirebon.

“Melmel rapat keluarga mau ngobrolin rencana selanjutnya (soal kasus Vina Cirebon). Tekananannya lumayan berat mas Melmel ini. Keluarga maunya keselamatan dijamin,” kata Didit.

Akibat deretan tekanan tersebut, Melmel memutuskan untuk mengasingkan diri dari keluarga inti.

Melmel pun kini bernasib miris yakni sudah tidak bekerja hingga hidup luntang-lantung.

“Sekarang dia (Melmel) udah enggak kerja. Dia di rumah saudaranya. Bolak-balik enggak di satu tempat lama-lama. Dia udah enggak ada penghasilan,” ujar Didit.

Beredar Rekaman CCTV

Beredarnya rekaman CCTV kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon ikut ditanggapi oleh pengacara Hotman Paris.

Dalam rekaman yang beredar terlihat kejadian disebut  terjadi di kawasan flyover Talun, Cirebon, Jawa Barat.

Apalagi seorang warga bernama Feri menerangkan bahwa di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) terdapat CCTV  dalam tayangan Youtube Dedi Mulyadi

“Di flyover itu setahu saya sih ada CCTV 360 yang mengarah ke jalan tol, ke jalan,” kata Fery saat diwawancara Dedi Mulyadi.

Menurut Fery, jika memang CCTV tersebut bisa dibuka, maka kasus Vina Cirebon dapat dibuktikan sebagai pembunuhan atau kecelakaan.

“Saat itu kalau CCTV-nya bisa dibuktikan, selesai sudah. Bisa dibuka, seharusnya,” katanya.

Kata Fery bukan hanya di flyover Talun, CCTV juga terdapat di dua minimarket sekitar TKP.

“Di Indomaret juga ada CCTV, kalau memang ada korban dikejar kan terlihat,” katanya.

Menanggapi hal itu, Hotman Paris baru-baru ini hadir dalam acara FYP Trans 7, mengatakan tidak yakin didaerah kejadian pembunuhan Vina ada CCTV, apa lagi kejadian itu sudah 8 tahun silam.

“Saya tidak yakin ada CCTV di daerah kayak gitu, itukan daerah pinggiran kota jadi mana ada CCTV, 8 tahun pula,” ucap Hotman Paris, di Youtube TRANS7 OFFICIAL, Sabtu (1/56/2024).

Menurutnya, kasus ini akan terus menjadi polemik jika Pegi yang menjadi sasaran.

Pasalnya, menurut pengakuan lima terpidana Pegi bukan pelaku yang sebenarnya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

“Kasus ini akan menjadi polemik terus akan menimbulkan ketidak puasan kalau memang yang menjadi sasarannya Pegi,” terangnya.

Hotman mengatakan jika ada CCTV seharusnya sudah menjadi barang bukti.

“Jika CCTV itu ada seharusnya sudah jadi bukti, motornya Pegi pun sudah tidak ada, jadi adanya cuma STNK, barang bukti sudah hilang,” jelasnya.

Beredar Diduga Rekaman CCTV

Di media sosial TikTok justru heboh beredar video CCTV kasus Vina Cirebon.

Ada banyak akun TikTok yang memposting video CCTV kasus Vina, satu di antaranya Rindi Antika.

Dalam rekaman diduga CCTV kasus Vina, tampak segerombolan menggunakan motor.

Salah satu pemotor memegang seperti balok panjang.

Namun begitu rekaman diduga CCTV kasus Vina Cirebon ini belum dapat dikonfirmasi kebenarannya.

Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah buron hampir delapan tahun.

Sejauh ini, sudah 8 orang yang mendapat hukuman, 7 di antaranya hukuman seumur hidup.

8 tahun setelah vonis para terdakwa itu, polisi kembali menetapkan satu tersangka.

Dia adalah Pegi Setiawan alias Perong.

Pegi termasuk satu dari 3 DPO yang sebelumnya ditepakan.

Namun, setelah Pegi ditangkap pada 21 Mei 2024, 2 DPO lain langsung dihapuskan.

(*)

Exit mobile version